Sertifikat kepemilikan jabon I-GIST
bukti keseriusan Perusahan dalam penanaman jabon dan kerjasama ini dibuktikan dengan sertifikat kepemilikaan pohon jabon selain materai @6000 PT.GMN juga MENOTSRISKAN agar mempunyai kekuatan hukum bagi perusahan maupun penanam modal, intinya kedua belah pihat sama-sama aman dan di untungkan.
Setelah Nasabah bergabung, dan pohon telah di tanam oleh pihak lapangan I-GIST maka nasabah akan mendapatkan sertifikat I-GIST sebagai bukti kepemilikan pohon dan keresmian program I-GIST ini. Dimana sertifikat kepemilikan pohon jabon adalah sah.
Berikut Contoh Sertifikat kepemilikan jabon I-GIST dari PT.GMN jadi anda tidak perlu lagi mengabil peluang investasi jabon di I-GIST:
Untuk bagaimana prosedur dan tatacara investasi kayu jabon I-GIST bisa KLIK DISINI untuk paket dan penjelasan bagi hasilnya. salam sukses selalu!!!
bukti keseriusan Perusahan dalam penanaman jabon dan kerjasama ini dibuktikan dengan sertifikat kepemilikaan pohon jabon selain materai @6000 PT.GMN juga MENOTSRISKAN agar mempunyai kekuatan hukum bagi perusahan maupun penanam modal, intinya kedua belah pihat sama-sama aman dan di untungkan.
Setelah Nasabah bergabung, dan pohon telah di tanam oleh pihak lapangan I-GIST maka nasabah akan mendapatkan sertifikat I-GIST sebagai bukti kepemilikan pohon dan keresmian program I-GIST ini. Dimana sertifikat kepemilikan pohon jabon adalah sah.
Berikut Contoh Sertifikat kepemilikan jabon I-GIST dari PT.GMN jadi anda tidak perlu lagi mengabil peluang investasi jabon di I-GIST:
Untuk bagaimana prosedur dan tatacara investasi kayu jabon I-GIST bisa KLIK DISINI untuk paket dan penjelasan bagi hasilnya. salam sukses selalu!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar