Sertifikat Investor Jabon I-GIST

Sertifikat kepemilikan jabon I-GIST

bukti keseriusan Perusahan dalam penanaman jabon dan kerjasama ini dibuktikan dengan sertifikat kepemilikaan pohon jabon selain materai @6000 PT.GMN juga MENOTSRISKAN agar mempunyai kekuatan hukum bagi perusahan maupun penanam modal, intinya kedua belah pihat sama-sama aman dan di untungkan.

Setelah Nasabah bergabung, dan pohon telah di tanam oleh pihak lapangan I-GIST maka nasabah akan mendapatkan sertifikat I-GIST sebagai bukti kepemilikan pohon dan keresmian program I-GIST ini. Dimana sertifikat kepemilikan pohon jabon adalah sah.

Berikut Contoh Sertifikat kepemilikan jabon I-GIST  dari PT.GMN jadi anda tidak perlu lagi mengabil peluang investasi jabon di I-GIST:




 Untuk bagaimana prosedur dan tatacara investasi kayu jabon I-GIST bisa KLIK DISINI untuk paket dan penjelasan bagi hasilnya. salam sukses selalu!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
PT.GLOBAL MEDIA NUSANTARA adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang internet teknologi berbasis e-commerce yang Didukung dengan Management dan IT Profesional yang berdiri pada tahun 2005, pada tahun 2006 PT.Global Media Nusantara meluncurkan program GIS yang hingga saat ini telah menciptakan usahawan-usahawan diseluruh Nusantara, adapun PT. Global Media Nusantara mengembangkan dan menerapkan sistem manajemen mutu yang mengacu pada persyaratan ISO 9001 versi 2008.